PSIKOLOGI PELAYANAN
PENGERTIAN PSIKOLOGI
Menurut
Plato, Psikologi adalah adalah ilmu pengetahuan yang mempelajari sifat,
hakekat dan hidup jiwa manusia. Psikologi berasal dari bahasa romawi dimana Psyche
artinya jiwa dan Logos berarti Ilmu Pengetahuan.
Menurut Mc Dougal, Psikologi adalah ilmu pegetahuan yang
mempelajari tingkah laku manusia atau human behaviour. jadi, Psikologi adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia. Psikologi diperlukan karena kita dilahirkan
sebagai mahluk sosial yang selalu berhubungan antara yang satu dengan yang
lainnya. Dalam berhubungan dengan manusia kita memerlukan ilmu psikologi.
PENGERTIAN PELAYANAN
Pelayanan
adalah proses interaksi untuk pemenuhan kebutuhan melalui aktivitas orang lain
secara langsung antara staff dengan pelanggan.
Ada pun beberapa pengertian menurut para ahli :
1. Menurut Kotler (1994), pelayanan adalah aktivitas atau hasil yang dapat
ditawarkan oleh sebuah lembaga kepada pihak lain yang biasanya tidak dapat
dilihat, dan hasilnya tidak dapat dimiliki oleh pihak lain tersebut.
2. Menurut Hadipranata (1980) bahwa, pelayanan adalah aktivitas
tambahan di luar tugas pokok (job description) yang diberikan
kepada konsumen-pelanggan, nasabah, dan sebagainya-serta dirasakan baik sebagai
penghargaan maupun penghormatan.
Dari
pengertian tersebut, dapat disimpulkan bahwa Psikologi Pelayanan adalah ilmu
yang mempelajari tingkah laku manusia dalam proses interaksi kerja antara pelanggan/tamu/klien/nasabah/pasien
dan para perugas/pegawai/karyawan.
PELAYANAN DI INDONESIA
Dewasa
ini, kita dapat melihat pengembangan Indonesia dalam berbagai hal, terutama
dalam hal perindustrian. Oleh karena perkembangan dunia yang kian meningkat
dalam berbagai bidang, tidak terkentinggalan dalam hal pelayanan di berbagai
perindustrian juga meningkat dan semakin membaik.
Dapat
kita lihat sekarang pelayanan-pelayanan di BUMN dan BUMS yang terus meningkat
terutama dalam hal pelayanan agar tidak kalah saing dengan perusahaan serupa. Sebagai
contohnya, pelayanan di Direktorat Jendral Pajak, dimana pada awal-awal
pemungutan pajak dilakukan di dalam negri menggunakan administrasi secara
manual karena pada saat itu belum adanya tekhnologi seperti pada saat ini. Namun
yang kita rasakan saat ini, saat Wajib Pajak ingin melakukan kewajiban
perpajakannya maka hanya membutuhan waktu beberapa menit saja, tidak sampai
satu jam. Jika kita bandingkan perkembangan dari saat awal hingga saat ini,
maka sangat jauh berbeda. Apalagi kita dapat melihat data-data hanya melalui ponsel. Namun apabila kita melihat
perkembangan di negara-negara maju, indonesia masih tertinggal jauh.
